SEJARAH KABUPATEN PALI

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (atau disingkat: PALI) adalah kabupaten di Provinsi sumatera selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan talang ubi. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013. Memiliki 26 karakter dan 23 huruf, kabupaten ini memiliki nama kabupaten/kota terpanjang kedua di Indonesia, setelah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten PALI dikenal sebagai penghasil minyak bumi, tepatnya di kawasan Pendopo dan Talang Akar yang telah ditambang sejak masa Hindia Belanda. Saat ini, sumur minyak di lokasi tersebut dikelola oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field.



Posting Komentar

0 Komentar